Banyuasin, Analisnews.co.id – Jelang puncak bulan suci Ramadhan, Polres Banyuasin berhasil memusnahkan Hasil Operasi Pekat Musi 2025 guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Operasi yang melibatkan sinergi multisektor ini berhasil memusnahkan 1.515 botol minuman keras (miras) dan 23 dirigen tuak, yang dimusnahkan usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi di Mapolres Banyuasin, Kamis (20/3/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin, serta perwakilan Forkopimda, Dishub, dan Satpol PP. Operasi yang digelar selama 16 hari itu diakui sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang Idul Fitri.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kolaborasi solid antara Polri, TNI, Pemkab Banyuasin, dan seluruh elemen Forkopimda. “Ini adalah bentuk komitmen kami menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin memastikan Idul Fitri di Banyuasin berlangsung khidmat tanpa gangguan kejahatan,” ujarnya.
Ia juga menyebut, pemusnahan miras dan tuak selama dua pekan terakhir bertujuan memutus mata rantai peredaran minuman berbahaya yang kerap memicu tindak kriminal. “Kami tak akan toleransi dengan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam ketenangan warga di bulan suci,” tambah Ruri.
“Sinergi ini adalah contoh baik bagaimana seluruh pihak harus bergerak bersama demi kebaikan masyarakat. Mari jadikan momentum Ramadhan untuk memperkuat persatuan,” pesannya.
Operasi Pekat Musi 2025 menjadi bagian dari agenda rutin tahunan jelang hari besar keagamaan. Dengan ditumpasnya ribuan botol miras ini, Polres Banyuasin berharap angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat mampu menjalani ibadah Ramadhan hingga Lebaran dengan tenang. (Nopi)