Example 728x250
PapuaBerita

Pj Gubernur Papua Tegaskan Netralitas ASN dalam PSU Pilkada

49
×

Pj Gubernur Papua Tegaskan Netralitas ASN dalam PSU Pilkada

Sebarkan artikel ini
IMG 20250321 WA0004 1
Pj Gubernur Papua Ramses Limbong

Analisnews.co.id, Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, kembali menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Ia menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam proses politik dapat mengganggu kelancaran demokrasi.

“Sebagai ASN, kita harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu calon. Jika terbukti terlibat, hal ini dapat memicu PSU ulang,” ujar Ramses dalam keterangannya di Jayapura, Jumat (21/3/2025).

Ramses menegaskan bahwa tugas utamanya sebagai Penjabat Gubernur adalah memastikan PSU berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Menurutnya, netralitas ASN merupakan elemen kunci dalam menjaga integritas proses tersebut.

“Terkait dugaan keterlibatan ASN, kita tidak boleh berspekulasi. Semua harus berdasarkan bukti dan data. Jika ada laporan, tentu akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan. Pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu atau Bawaslu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya sudah berulang kali menegaskan, ASN harus netral. PSU ini harus menjadi yang terakhir, jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas Ramses.

Mengenai anggaran PSU, Ramses menyatakan bahwa pembiayaan akan tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, pihaknya telah memberikan izin kepada KPU untuk melanjutkan tahapan PSU dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) KPU sebesar Rp47 miliar.

“Anggaran PSU akan dicairkan dalam dua tahap untuk memastikan proses berjalan lebih efektif. Kami akan mengoptimalkan APBD yang tersedia,” tutupnya. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"