Example 728x250
Terkini

Peduli Sesama, Batalyon C Pelopor Brimob Kalteng Bagikan Takjil Gratis

84
×

Peduli Sesama, Batalyon C Pelopor Brimob Kalteng Bagikan Takjil Gratis

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng kembali menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada warga.

Kegiatan ini berlangsung di depan Markas Batalyon C Pelopor, yang terletak di Jalan Lintas Ampah-Muara Teweh Km.11, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, pada Jumat (21/03/2025).

Dalam kegiatan ini, puluhan paket takjil dibagikan kepada pengendara yang melintas dan masyarakat sekitar menjelang waktu berbuka puasa. Aksi sosial ini disambut dengan antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan adanya pembagian takjil gratis.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Brimob terhadap masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan dan belum sempat menyiapkan makanan berbuka. Semoga kegiatan ini bisa membawa manfaat dan semakin mempererat hubungan antara Brimob dan masyarakat,” ujar Dansatbrimob.

Selain membagikan takjil, personel Brimob juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan menjaga ketertiban selama Ramadan.

Aksi sosial seperti ini merupakan bagian dari komitmen Satuan Brimob Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur