Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Anjangsana Dan Bersilaturahmi Bersama Tokoh Agama,

44
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Anjangsana Dan Bersilaturahmi Bersama Tokoh Agama,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0005

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh agama dan masyarakat sebagai upaya untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar, Minggu (04/08/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan bahwa Dengan adanya kerjasama yang erat antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan terhindar dari potensi kerawanan.

Bhabinkamtibmas mengimbau kepada tokoh agama agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan dan menjaga kebersamaan, serta meminta peran aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian di lapangan dengan memberikan informasi terkait keamanan wilayah.

Selain itu, ia juga menekankan peran aktif tokoh agama dalam membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi terkait keamanan wilayah. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan tokoh agama, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di daerah hukum Polsek Ciwandan.,tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur