Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Sosialisasi Hotline Mudik 110 Jelang Operasi Ketupat Toba 2025 Polres Samosir

98
×

Sosialisasi Hotline Mudik 110 Jelang Operasi Ketupat Toba 2025 Polres Samosir

Sebarkan artikel ini
IMG 20250322 WA0045

 

Samosir, – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2025, Polres Samosir menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik serta masyarakat yang akan berwisata. Kegiatan ini berlangsung mulai 21 hingga 25 Maret 2025, dengan melibatkan 55 personel yang ditugaskan di wilayah hukum Polres Samosir.

 

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi Hotline Mudik 110 yang berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025. Personel Satgas 3 Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) turun langsung ke loket angkutan umum dan lokasi keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang layanan darurat kepolisian yang dapat dimanfaatkan selama musim mudik.

 

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain Loket Angkutan Umum Sampri Pangururan – Medan via Pelabuhan Simanindo, Loket Angkutan Umum Raja Napogos Pangururan – Medan, Warung di Jalan Sisingamangaraja, Pangururan, Loket Bus Parisma Pangururan – Medan.

 

Personel Bripka Jefri Siregar dan Bripda Trilestari Simbolon memberikan penjelasan kepada mandor, sopir, penumpang angkutan umum, serta masyarakat mengenai manfaat Hotline Mudik 110. Dalam sosialisasinya, Bripka Jefri menekankan bahwa layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia secara gratis, tanpa perlu khawatir kehabisan pulsa atau paket data.

 

“Saat dalam perjalanan dan mengalami gangguan, cukup menghubungi 110. Kepolisian terdekat akan menerima panggilan dan segera memberikan pertolongan,” ujar Bripka Jefri.

 

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Hotline Mudik 110 untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas, penginapan, objek wisata, hingga jadwal penyeberangan kapal di wilayah hukum Polres Samosir.

 

“Jika menemui kendala selama perjalanan mudik atau berwisata, segera hubungi 110 agar kami dapat memberikan bantuan dengan cepat,” tambahnya.

 

Usai sosialisasi, personel Satgas 3 KRYD Polres Samosir memasang stiker Hotline Mudik 110 di sejumlah loket angkutan umum, kendaraan umum, dan warung sebagai bentuk pengingat bagi masyarakat dan para penumpang.

 

Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., selaku Kasatgas 3 Kamseltibcarlantas KRYD, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat sebelum puncak arus mudik.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat sudah memahami layanan 110 sebelum Operasi Ketupat Toba 2025 dimulai. Nantinya, kepolisian bisa lebih fokus dalam pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas bagi pemudik dan wisatawan,” ungkapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya layanan darurat yang mudah diakses, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan mudik.

 

“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan mudik aman, dan keluarga yang dituju pun merasa tenang dengan adanya layanan kepolisian yang siap membantu kapan saja,” pungkas AKP Natanail.

 

Dengan adanya Hotline Mudik 110, diharapkan pemudik dan wisatawan di wilayah Samosir dapat menjalani perjalanan dengan lebih nyaman dan terhindar dari berbagai kendala selama di perjalanan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"