Example 728x250
Terkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Gatur Pagi Pastikan Arus Lalin Lancar

44
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Gatur Pagi Pastikan Arus Lalin Lancar

Sebarkan artikel ini

Gambar WhatsApp 2025 03 22 pukul 13.00.52 f7af3a68 Kapuas Timur-Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kapuas Timur dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, terutama selama jam-jam sibuk yang seringkali dipadati oleh aktifitas masyarakat, pelajar sekolah serta para pegawai di kantor pemerintah maupun swasta serta pasar tumpah di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di jam-jam padat, terutama pada pagi hari Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, rutin menggelar kegiatan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik strategis dalam Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu (22/03/2025) pukul 06.30 Wib, Polsek Kapuas Timur melaksanakan pengaturan di Jl. Trans Kalimantan Km. 9 Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menyampaikan kehadiran personel Polsek Kapuas Timur di lapangan diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas dengan baik, terutama di titik-titik yang rawan kemacetan dan Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan menjaga kelancaran lalu lintas agar aktivitas warga dapat berjalan tanpa hambatan.
Kegiatan pengaturan pagi ini merupakan wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat utamanya warga masyarakat pengendara dan pejalan kaki, kegiatan ini juga sebagai ajang untuk mendekatkan diri dan juga sebagai kesempatan menyampaikan pesan Kamtibmas pada masyarakat, sehingga masyarakat taat dengan aturan hukum dan merasa aman serta nyaman karena Polri akan selalu berada ditengah tengah masyarakat.
“Bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan secara rutin oleh personel Polsek Kapuas Timur. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas”. ujar Kapolsek. (u33hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"