Example 728x250
HukumJabarKriminalTerkini

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Limbangan

677
×

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Limbangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0001 2
Garut,Analisnews.co.id – Polres Garut, melalui Polsek Limbangan, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Cikole, Desa Simpeun Kidul, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 20 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, S.H., menjelaskan bahwa pelaku teridentifikasi setelah adanya laporan dari Sdr. Irsan Maulana, warga Bandung, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-2495-UDO. Motor tersebut tercatat atas nama Ujang Dahria, warga Cipada, Kabupaten Bandung Barat.

Saksi-saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini adalah Sdr. Nurodin bin Opang, warga Kampung Sukamanah, Desa Simpeun Kidul, dan almarhum Sdr. Aceng bin Acuk, yang merupakan warga Kampung Cikole.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi dari saksi serta bukti CCTV yang ada di sekitar area. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek saat diwawancarai oleh media, Minggu 23 Maret 2025.

Pelaku berinisial AS (21), warga Cikalapa, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, kini terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus ini. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"