Example 728x250
Terkini

Cegah Premanisme Berkedok Ormas, Polres Barito Utara Sosialisasikan Tolak Premanisme di Kelurahan Lanjas

61
×

Cegah Premanisme Berkedok Ormas, Polres Barito Utara Sosialisasikan Tolak Premanisme di Kelurahan Lanjas

Sebarkan artikel ini
pkln scaled

Muara Teweh, 22 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah terus melakukan langkah-langkah preventif, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi Tolak Premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) kepada warga masyarakat di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Sabtu (22/3/2025) siang.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasatbinmas Polres Barito Utara, Iptu T. Agus Sujitno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya premanisme yang mengatasnamakan ormas.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus premanisme yang berkedok organisasi masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk premanisme serta cara pencegahan dan penanganannya. Selain itu, warga juga diberikan informasi mengenai pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polres Barito Utara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme dan selalu menjaga persatuan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menciptakan keamanan di wilayahnya serta menolak segala bentuk aksi premanisme. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"