Example 728x250
BantenTerkini

Apel Gabungan Muspika Kecamatan Balaraja Antisipasi Guantibmas Wilayah Kecamatan Balaraja Darkum Polsek Balaraja

103
×

Apel Gabungan Muspika Kecamatan Balaraja Antisipasi Guantibmas Wilayah Kecamatan Balaraja Darkum Polsek Balaraja

Sebarkan artikel ini
6af3e063 8c7d 4d58 aa2d dd444d4bda9b

TANGERANG-analisnews.co.id Apel Gabungan Muspika Kecamatan Balaraja,baik dari Polsek Balaraja, Koramil 05 Balaraja dan Pihak Kecamatan Balaraja di Halaman Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. Sabtu (22/03/2025).

Kegiatan Apel Gabungan malam hari Muspika Kecamatan Balaraja tersebut di hadiri oleh Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH, Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Ali Maskuri SE,.MH, Camat Balaraja Bpk. Willy Patria, SE, M.SI, Wakapolsek Balaraja Akp A. Junaedi, Sekcam Balaraja Andi Sulaeman S.TTP, Personil Polsek Balaraja dan Personil Koramil 05/Balaraja sekaligus Personil Pol PP Kecamatan Balaraja.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, SH. S.I.K. M.M, dalam hal ini diwakili Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH dalam amanatnya mengatakan, “terimakasih rekan-rekan Personil Polsek Balaraja, Personil Koramil 05 Balaraja dan Pol PP Kecamatan Balaraja yang sudah berkenan hadir di Mako Polsek Balaraja dalam kegiatan apel gabungan tersebut menjalin sinergitas pada malam hari dengan tujuan mempererat silaturahmi kordinasi dan sinergitas demi kondusifitas Masyarakat Kecamatan Balaraja Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang. ujarnya

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH mengatakan, mari bersama-sama kita jaga kondusifitas di Kecamatan Balaraja khususnya dengan cara bersinergi antara Polsek Balaraja, Koramil Balaraja dan Sat Pol PP Kecamatan Balaraja. Akan kita laksanakan patroli gabungan setiap malam dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan pelayan terhadap masyarakat Kecamatan Balaraja supaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur