Example 728x250
Banten

Jelang Purna Tugas, Dua personil Polres Cilegon Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat,

62
×

Jelang Purna Tugas, Dua personil Polres Cilegon Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0021

Cilegon – analisnews.co.id Penghargaan diberikan menjelang  tiga bulan akhir masa tugasnya sebagai pasukan Bhayangkara. Yaitu, kepada  KOMPOL Harlen Tampubolon yang menjabat sebagai Kanit lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon dan AKP R Untung slamet Kanit Samapta  Polsek Pulomerak Polres Cilegon Keduanya mendapat penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Pengabdian.Senin,5/8/24

kOMPOl Rifki Seftirian yusuf selaku Waka Polres Cilegon Polda Banten  memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian, di lapangan apel Satya Haprabu Polres Cilegon Polda Banten  atas dedikasi dan loyalitas tanpa cacat selama bertugas di kepolisian.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Wakapolres Cilegon KOMPOL Rifki Seftirian yusuf Saya ucapkan selamat untuk  KOMPOL Harlen Tampubolon  dan AKP R.Untung Slamet atas anugerah kenaikan pangkat pengabdian ini. Suatu pencapaian prestasi kerja yang hebat walaupun sebentar lagi akan memasuki masa pensiun namun kinerja tetap ditunjukan,” ujarnya.

kenaikan pangkat tersebut dapat dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan meningkatkan semangat dan motivasi seluruh anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

“Jadikan sebagai hal yang patut dicontoh, beliau (KOMPOL Harlen Tampubolon dan AKP R Untung Slamet) yang sudah bertugas selama hampir 38 tahun tanpa cela, baik dimata pimpinan dan juga masyarakat,” ujarnya

sosok- pribadi yang disiplin dan semangat dalam bekerja. Tak pernah mengeluh dan selalu aktif dalam kegiatan kepolisian dan kemasyarakatan.”tutup Wakapolres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian yusuf.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur