Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsampata Ingatkan Wajib Pajak untuk Waspada Modus Calo di Kantor Pelayanan

40
×

Tim Patroli Presisi Satsampata Ingatkan Wajib Pajak untuk Waspada Modus Calo di Kantor Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melalui Tim Patroli Presisi Satsamapta mengingatkan masyarakat, khususnya wajib pajak, agar lebih waspada terhadap modus percaloan di kantor-kantor pelayanan publik seperti Samsat dan instansi pemerintahan lainnya. Sabtu , 22/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 22 at 19.50.51 cef7bbf0 scaled

Dalam patroli yang dilakukan di Kantor Samsat Barito Timur, petugas berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan dan memberikan edukasi tentang bahaya praktik percaloan. Calo sering menawarkan bantuan dengan biaya lebih tinggi dari tarif resmi, yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu mengurus keperluan administrasi secara resmi melalui loket pelayanan yang telah disediakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji kemudahan dari calo. Semua proses administrasi sudah memiliki prosedur yang jelas dan biaya yang transparan. Jika menemukan indikasi percaloan atau pungutan liar, segera laporkan kepada petugas atau hubungi Call Center Kepolisian di 110,” ujar AKP Sukajim.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi atau dokumen penting kepada pihak yang tidak berwenang guna menghindari penyalahgunaan informasi.

Polres Bartim berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi pelayanan publik guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang aman, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"