Barito Timur, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli ke Kantor Samsat Barito Timur di Jl. Baruh Rintis, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sabtu, 22/3/2025
Selama patroli, petugas melakukan observasi lingkungan serta berdialog dengan masyarakat dan petugas keamanan setempat. Dalam kesempatan tersebut, tim patroli memberikan edukasi terkait modus-modus kejahatan, seperti penipuan, pungutan liar (pungli), dan tindak kriminal lainnya yang dapat terjadi di area pelayanan publik.
Selain itu, masyarakat dan petugas diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110, agar pihak kepolisian dapat segera merespons dengan cepat dan tepat.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ke objek-objek vital, seperti Kantor Samsat, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan di Samsat merasa aman dan nyaman. Kehadiran polisi di lapangan juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Sukajim.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat serta petugas Kantor Samsat. Satsamapta Polres Bartim akan terus meningkatkan patroli di berbagai lokasi strategis guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)