Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Pastikan Keamanan Kantor PLN dan Objek Vital Lainnya

40
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Pastikan Keamanan Kantor PLN dan Objek Vital Lainnya

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H, Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dan observasi di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya.

Menggunakan kendaraan dinas Isuzu D’Max No. Pol. 1023-35, tim patroli menyasar beberapa lokasi penting, termasuk Kantor PLN Ranting Tamiang Layang di Jl. Manunggal Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi tersebut dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Sebagai langkah antisipasi, tim patroli juga melakukan dialog dengan petugas keamanan dan masyarakat sekitar untuk memberikan edukasi tentang kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti penipuan, pungli, dan aksi kejahatan lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di objek vital dan tempat umum guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar AKP Sukajim.

Patroli berjalan dengan lancar dan kondusif, serta akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur