Example 728x250
Kalteng

Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

43
×

Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 05 at 10.47.12

Pulang Pisau – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, dan mengantisipasi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melaksanakan pelayanan prima pagi hari terhadap masyarakat berupa pengaturan lalu lintas dibeberapa titik jalan dan persimpangan, Senin (05/08/2024) Pukul 06.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas penting agar tercipta ketertiban lalu lintas juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat terutama para pelajar yang hendak ke sekolah.

Menurutnya pengaturan lalu lintas pagi hari, karena jalan poros ini selalu ramai warga yang pergi bekerja dan siswa yang berangkat sekolah. Akibatnya pertigaan jalan menjadi padat karna kendaraan berebut untuk melintas.

“Kegiatan poros pagi ini rutin dilakukan setiap pagi untuk mengurai kemacetan dan membantu pengguna jalan untuk menyebrang jalan. “ ujar AKP Nurhadi.

Giat gatur lalin ini juga bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman. Pungkasnya. (Humasrespulpis)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur