Example 728x250
PapuaBerita

Pemerintah Biak Numfor Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat 2025

77
×

Pemerintah Biak Numfor Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0002
Bupati Biak Markus Oktovianus Mansnembra (tengah) bersama Pit Sekda ZL Mailoa (2 dari kiri) dan Ketua DPRK Daniel Rumanasen (3 dari kanan) saat meninjau lahan Sekolah Rakyat di kawasan Distrik Biak Timur.

Analisnews.co.id, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025.

Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, menyampaikan bahwa tujuan utama program ini adalah memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Program ini ditujukan khusus bagi anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan berkualitas akibat kendala ekonomi,” ujar Markus saat ditemui di Biak pada Sabtu, (22/3/2025)

Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan di Sekolah Rakyat akan ditanggung oleh negara, sehingga para siswa tidak akan dikenakan biaya apapun.

“Biaya pendidikan, termasuk kebutuhan akomodasi asrama dan fasilitas lainnya, sepenuhnya ditanggung pemerintah,” tambahnya.

Markus berharap program Sekolah Rakyat ini dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat agar anak-anak yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masa depan anak-anak asli Papua.

“Anak-anak adalah aset bangsa dan negara, mereka berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.

Dalam kunjungan ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Distrik Biak Timur, Bupati Markus didampingi oleh Plt Sekda ZL Mailoa, Ketua DPRK Daniel Rumanasen, dan Kepala Balai Wilayah Kemensos Provinsi Papua, John Mampioper. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"