Example 728x250
KaltengTerkini

Minggu Kasih Sebagai Bentuk Interaksi Langsung Polsek Kapuas Timur Bersama Warga

77
×

Minggu Kasih Sebagai Bentuk Interaksi Langsung Polsek Kapuas Timur Bersama Warga

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 23 at 08.50.17Kapuas Timur-Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, adalah melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan melakukan sambang sekaligus silaturahmi dengan warga di Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (23/03/2025) pukul 09.30 Wib.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Timur AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H. dilaksanakan oleh PS. Kanitbinmas Polsek Kapuas Timur Aiptu Imam Nor Batin bersama Bhabinkamtibmas Briptu M. Maslan Alkarni menyampaikan “Bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat guna mendengarkan secara langsung saran, pendapat maupun keluhan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas maupun pelayanan Kepolisian”.

WhatsApp Image 2025 03 23 at 08.50.18 1Pada kesempatan tersebut diharapkan kepada warga masyarakat agar dapat memberikan informasi maupun aspirasinya serta keluhan-keluhan yang dihadapi sehubungan dengan kondisi kamtibmas maupun pelayanan Polri (Polsek Kapuas Timur) selama ini sehingga apa yg menjadi permasalahan di masyarakat dapat teratasi & ditindak lanjuti.

“Kegiatan yang menjadi agenda rutin ini dilakukan setiap hari minggu, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kapuas Timur, Diharapkan dengan pelaksanaan Minggu Kasih yang rutin dilakukan oleh Polsek Kapuas Timur ini dapat menciptakan situasi kamtibmas di Kecamatan Kapuas Timur tetap kondusif.” ujarnya. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"