Example 728x250
JabarTerkini

Polsek Tarogong Kaler Rawat Anak-Anak Yatim, Terutama Dua Anak yang Ditelantarkan Ayahnya Masuk Penjara

563
×

Polsek Tarogong Kaler Rawat Anak-Anak Yatim, Terutama Dua Anak yang Ditelantarkan Ayahnya Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0013
Garut,Analisnews.co.id – Anggota Polsek Tarogong Kaler, Bripka Yanto, menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang terlantar. Yanto merawat dua anak yatim, Annisa Daniati (4) dan Linda Mariyam (7), yang ayahnya, Sdr. AS, terjerat hukum akibat tindak pidana penggelapan.

Kisah ini bermula pada Sabtu, 22 Maret 2025, saat Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengajak puluhan anak yatim dan dhuafa untuk berburu baju lebaran di pusat kota Garut. Di antara mereka, Annisa dan Linda tampak penuh semangat, meskipun kenyataannya ini adalah pertama kalinya mereka membeli baju lebaran. Kapolres Garut yang menyadari hal ini, memutuskan untuk mengantar keduanya dalam memilih baju idaman mereka.

Saat ditanya soal orang tua mereka, Bripka Yanto menjelaskan bahwa ayah Annisa dan Linda, Sdr. AS, baru saja dipenjara karena menggelapkan sepeda motor milik kantornya. Ibu mereka sedang sakit stroke dan tidak mampu merawat anak-anaknya. Bripka Yanto, yang juga ikut berperan dalam penangkapan AS, merasa prihatin melihat keadaan anak-anak yang terlantar ini.

Cerita bermula pada Oktober 2024, ketika AS mencuri sepeda motor operasional di depot air minum tempatnya bekerja. Ia menjual motor tersebut untuk mendapatkan uang guna mengobati istrinya yang sedang sakit. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi, dan AS ditangkap oleh Polsek Tarogong Kaler. Namun, meskipun AS mengakui tindakannya, ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk mencuri dipicu oleh kesulitan ekonomi untuk merawat keluarga dan mengobati istrinya.

Setelah mendalami kasus ini, Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan bahwa keluarga AS memang sedang mengalami kesulitan yang sangat berat. Mereka bahkan telah menjual seluruh harta mereka, termasuk rumah, untuk biaya hidup dan pengobatan sang istri. Meski upaya mediasi dilakukan, pihak pelapor tetap ingin melanjutkan proses hukum terhadap AS.

Merasa terpanggil, Bripka Yanto akhirnya memutuskan untuk merawat kedua anak AS dan AJ. Kedua anak tersebut kemudian tinggal bersama Yanto di rumahnya di Tarogong Kaler, bersama istri dan tiga anak kandungnya. Yanto mengaku bahwa ia mendapat dukungan penuh dari keluarganya dalam merawat Nisa dan Linda. Bahkan, istri Yanto menyambut mereka dengan tangan terbuka, melihat bahwa anak-anak tersebut sudah tak lagi memiliki orang tua yang bisa merawat.

Nisa dan Linda, yang sebelumnya hidup dalam kondisi tak terurus, kini mendapat perhatian penuh dari Bripka Yanto. Meskipun awalnya kedua anak tersebut tinggal di rumah Yanto dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, Yanto memastikan mereka mendapatkan pendidikan dan kebutuhan lainnya. Linda sementara tinggal di rumah saudara Yanto di Cikajang, sementara Nisa tinggal bersama Yanto di rumahnya.

Selain merawat kedua anak tersebut, Yanto juga memiliki satu anak asuh lainnya, Rizki, yang ditinggal orang tuanya. Rizki kini tinggal bersama buyutnya yang sudah berusia lebih dari 90 tahun di tempat Yanto bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

“Semoga ini menjadi amal baik untuk saya, keluarga, dan institusi. Saya hanya ingin berbuat baik untuk masyarakat,” ungkap Bripka Yanto.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, memberikan apresiasi tinggi terhadap tindakan Bripka Yanto. Menurutnya, Yanto adalah contoh Bhayangkara sejati yang tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

“Bripka Yanto adalah sosok Bhayangkara sejati yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi dan perhatian terhadap masyarakat. Kami sangat mengapresiasi tindakan beliau,” ujar Kapolres Garut. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"