Example 728x250
BantenTerkini

Wujud Kepedulian, Kapolres Lebak Laksanakan Anjangsana Kunjungi Purnawirawan yang sedang Sakit

94
ร—

Wujud Kepedulian, Kapolres Lebak Laksanakan Anjangsana Kunjungi Purnawirawan yang sedang Sakit

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0030 1

Lebak. analisnews.co.id Sebagai wujud Kepedulian, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melaksanakan Anjangsana Kunjungi Purnawirawan Polri yang sedang sakit di Perum Pepabri Desa Bojongleles Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Para PJU Polres Lebak mengunjungi AKP Purnawirawan Kemas Husni Tamrin yang sedang sakit.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan,

โ€œKegiatan anjangsana ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan diri untuk negara. Kami berharap kunjungan ini bisa memberikan semangat dan dukungan moral bagi Pak Kemas Husni Tamrin agar segera diberikan kesembuhan,โ€ ujar Zaki. Minggu (23/3/2025).

Selain memberikan motivasi, Kapolres Lebak beserta rombongan juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk dukungan bagi AKP Purn. Kemas Husni Tamrin dan keluarganya.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Lebak akan terus menjalin silaturahmi dengan para purnawirawan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.

โ€œKami ingin memastikan bahwa para senior kami tetap merasa diperhatikan dan tidak merasa sendiri dalam menghadapi masa pensiun mereka, terutama saat mengalami kondisi sakit,โ€ tambahnya.

Sementara itu Keluarga AKP Purn. Kemas Husni Tamrin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres beserta jajarannya.

โ€œKami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Kapolres serta rekan-rekan Polres Lebak,โ€ ungkapnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"