Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan Bergizi di Masyarakat Desa Anjir Kalampan

51
×

Polsek Kapuas Barat Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan Bergizi di Masyarakat Desa Anjir Kalampan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 23 at 11.28.07

Guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Polmas Polsek Kapuas Barat Aiptu Didik DJ melaksanakan sambang ke lokasi pekarangan pangan bergizi di Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat,

Kegiatan diawali dengan meninjau pekarangan warga yang menjadi bagian dari program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang dikelola oleh sdr. Wahyu, pada hari Minggu (23/3/2025) pagi.

Kegiatan ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia, tetapi juga menjadi langkah nyata kepolisian khususnya Polsek Kapuas Barat dalam mendukung program pemerintah di bidang pangan.

Sambang ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dengan warga, memastikan lingkungan tetap kondusif, dan memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus berinovasi di bidang pertanian tanaman holtikultura.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan lokal dengan memanfaatkan pekarangan warga sebagai lahan produktif untuk tanaman holtikultura. Salah satu lokasi yang disambangi adalah pekarangan milik Sdr. Wahyu warga Desa Anjir Kalampan Kec. Kapuas Barat.

Kapolsek Kapuas Barat berharap program P2B dapat memberikan dampak positif bagi warga masyarakat Desa Anjir Kalampan, baik dari segi ketersediaan pangan maupun peningkatan kesejahteraan warga.

Melalui kegiatan pekarangan pangan bergizi ia mengajak masyarakat untuk aktif dalam mendukung program serupa guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.(Rpo)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"