Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Bulan Ramadan

61
×

Polres Barito Utara Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
tyery

Muara Teweh, 23 Maret 2025,Polres Barito Utara, melalui Satuan Samapta, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membagikan takjil kepada warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Barito Utara, pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

Bertempat di pusat keramaian kota Muara Teweh, petugas dari Satsamapta Polres Barito Utara membagikan takjil secara langsung kepada masyarakat yang melintas. Takjil yang dibagikan berupa makanan dan minuman, yang tentu sangat bermanfaat bagi umat Muslim untuk berbuka puasa.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Barito Utara untuk semakin dekat dengan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberi manfaat kepada warga, khususnya yang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Iptu Novendra.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan di antara sesama warga. Masyarakat yang menerima takjil pun terlihat sangat antusias dan mengapresiasi inisiatif dari Polres Barito Utara.

Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan Polres Barito Utara dengan masyarakat, serta memberikan manfaat langsung bagi mereka yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah. (MSR)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"