Example 728x250
Terkini

Personil Polsek Kapuas Murung Melaksanakan Patroli Dialogis Dan Sambang Di Kecamatan Kapuas Murung

53
×

Personil Polsek Kapuas Murung Melaksanakan Patroli Dialogis Dan Sambang Di Kecamatan Kapuas Murung

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0036

Kuala Kapuas, Kecamatan Kapuas Murung – Pada hari Minggu (23/02/2025) Pagi, Personil Polsek Kapuas Murung AIPTU Puji Hrtanto jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng telah melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Sambang dalam rangka mensosialisasikan kegiatan vaksinasi Booster serta menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat ,Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung , Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.

AIPTU Puji Hartanto mengajak masyarakat serta menyampaikan program Pemerintah kepada tokoh ataupun pemuka agama setempat agar berperan aktif serta mendukung penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia tangguh dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi program pemerintah tersebut akan di kenakan sanksi sesuai yang di atur dalam Perpres No 14 Tahun 2021 seperti Penghentian atau penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan soisial, Penghentian atau penundaan layanan Administrasi pemerintah, dan Denda.

“Kami selalu memberi himbauan kepada masyarakat dan mengajak masyarakat agar bisa berperan proaktif dalam penggulangan Covid-19 dan dapat memulihkan ekonomi nasional menuju Indonesia yang Tangguh, serta kami tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.” terang Puji.

Personil Polsek Kapuas Murung juga akan ikut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan program pemerintah dalam penggulangan covid-19 ini dengan kehadirannya polri juga bisa membantu masyarakat dalam pelaksanaan nya nanti.(ys)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"