Example 728x250
Nasional

Seorang Warga Tenggelam di Bendungan Batu Bulan, Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban

83
×

Seorang Warga Tenggelam di Bendungan Batu Bulan, Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0016

NTB — Sumbawa, Seorang warga Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Bendungan Batu Bulan pada Minggu (23/03/2025). Korban diketahui bernama A. Rahman (68), warga Dusun Marga, Desa Marga Karya.

 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.30 WITA, saat korban hendak menyeberang menuju sawahnya menggunakan perahu kayu. Saat berada di tengah bendungan, baling-baling perahu korban tersangkut jaring ikan yang mengakibatkan perahu terbalik. Korban yang tidak sempat menyelamatkan diri akhirnya tenggelam ke dalam air.

 

Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat segera melakukan upaya pencarian secara manual. Masyarakat berusaha lakukan penyisiran disekitar korban tenggelam sebelum tim BPBD tiba.

 

Tim gabungan bekerja sama melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Setelah pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 15.30 WITA, tidak jauh dari titik awal ia tenggelam.

 

Babinsa Serma Mujianto, Bhabinkamtibmas bersama warga dan tim gabungan mengevakuasi Jenazah korban ke rumah duka di Dusun Marga, Desa Marga Karya, untuk dimakamkan pada hari yang sama. Suasana duka menyelimuti keluarga dan warga setempat atas peristiwa tragis ini.

 

Babinsa Koramil 1607-08/Moyo Hulu, Serma Mujianto, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar bendungan.

 

Kehadiran Babinsa dalam operasi pencarian ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab TNI dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah. Selain itu, kejadian ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di perairan.

 

(Pendim Sumbawa)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"