Example 728x250
JabarTerkini

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Pimpin Apel Malam, Pastikan Keamanan Wisata dalam Giat Pengamanan Ketupat Lodaya 2025

579
×

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Pimpin Apel Malam, Pastikan Keamanan Wisata dalam Giat Pengamanan Ketupat Lodaya 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0044 2
Garut,Analisnews.co.id – Untuk memastikan kelancaran pengamanan Idul Fitri 1446 H, Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara memimpin Apel Malam Gabungan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Pos Pengamanan (Pos PAM) Wisata Rancabuaya, Minggu (23/03/2025) malam.

Apel ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polsek Caringin, Koramil 1123/Cisewu, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kecamatan Caringin, hingga organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila, LSM Korek, PORWAGAS, Relawan Rebana, dan komunitas Kuda Hitam.

Dalam arahannya, IPDA Indra Koncara menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan wisata yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung saat libur Lebaran.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri, terutama di destinasi wisata seperti Rancabuaya. Sinergi antara aparat keamanan dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar pengamanan berjalan optimal,” ujarnya.

Selain pengamanan lokasi wisata, apel ini juga menjadi ajang koordinasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur wisata. Evaluasi dilakukan guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas tetap terkendali.

Dengan digelarnya Apel Malam Gabungan ini, seluruh personel yang terlibat menyatakan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas. Diharapkan, selama libur Lebaran, kawasan Wisata Rancabuaya dan sekitarnya tetap aman, kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi para wisatawan. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"