Example 728x250
Terkini

Sispam Mako, Cegah Gangguan Keamanan Terhadap Personel dan Mako Polsek Kapuas Timur

42
×

Sispam Mako, Cegah Gangguan Keamanan Terhadap Personel dan Mako Polsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 23 at 21.24.59 Kapuas Timur-Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan di dalam pelaksanaan tugas, piket siaga memperketat pengamanan mako dengan melengkapi pengamanan diri fasilitas berupa body vest dan senjata api, guna mencegah terjadinya aksi terorisme, radikalisme dan orang tidak dikenal.
Untuk mengingatkan personel yang bertugas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang mengancam keamanan terhadap personel dan mako Polsek Kapuas Timur, Sabtu (22/03/2025), pukul 20.00 Wib, PS. Ka SPKT III Aipda M. Sauzi Rasony beserta anggota melaksanakan kegiatan sispam mako (sistem pengamanan markas komando).
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menjelaskan bahwa melaksanakan kesiapsiagaan personel Polsek Kapuas Timur adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat
“Kegiatan tersebut selain untuk menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar mako Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas seperti adanya OTK (orang tidak dikenal) yang bertujuan negatif terhadap keamanan mako dan keselamatan anggota, waspadai kehadiran OTK dan terapkan pemeriksaan identitas dan barang bawaan terhadap tamu sebelum masuk ke mako dan yang paling utama kita harus menjaga keselamatan, kesehatan, tidak lupa juga memakai body sistem dan harus tetap waspada karena kita tidak tahu kapan dan dimanapun bisa terjadi” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan kesiapsiagaan mako, personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas melakukan pengamanan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi mako dan juga personel Polsek dari gangguan keamanan yang bisa mengancam setiap saat, di samping itu personel Polsek Kapuas Timur juga tetap rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas siang hari maupun malam hari. (u33hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"