Example 728x250
Banten

Ciptqkan Situasi Damai, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Mediasi Problem Solving Masyarakat

43
×

Ciptqkan Situasi Damai, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Mediasi Problem Solving Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250323 WA0035 1

Cilegon – analisnews.co.id Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday melaksanakan Mediasi dan Penyelesaian problem solving Warga Binaan, Minggu (23/03/2025)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Menerangkan bahwa membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga Masyarakat dan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday mengundang semua pihak yang berseteru terkait adanya permasalahan Yang ada.

Atas kejadian tersebut di atas,kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah kekeluargaan,kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan kondusif, ujarnya.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti Sedia kala, ungkapnya.

Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Deringo Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, terangnya

Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menambahkan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"