Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

Peresmian Rajawali Shooting Club Perbakin Sumbawa Siap Cetak Atlet Berprestasi

130
×

Peresmian Rajawali Shooting Club Perbakin Sumbawa Siap Cetak Atlet Berprestasi

Sebarkan artikel ini

AnalisNewsSumbawa Besar|NTB,– Dalam rangka peresmian Club menembak Rajawali Shooting Club Perbakin Sumbawa yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Makan Goa, Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Minggu (23/3/2025) pukul 17.30 WITA.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting yaitu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, SAP, M.M.Inov, Wakil Ketua KONI Sumbawa Hamzah Abdullah, Anggota DPRD Sumbawa Muhammad Takdir SE.M.M.Inov, Waka Polres Sumbawa Danton Kompi Senapan B 742 Sumbawa, serta para anggota Rajawali Shooting Club, Kehadiran para tamu undangan menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan olahraga menembak di Kabupaten Sumbawa.

Ketua Umum Rajawali Shooting Club Perbakin Sumbawa Nanang Nasiruddin, SAP, M.M.Inov, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir dalam peresmian ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan klub ini adalah untuk mempererat silaturahmi antaranggota dan memberikan wadah resmi bagi pecinta olahraga menembak di Sumbawa.

“Saya mengundang bapak-bapak semua agar kita bisa saling mengenal satu sama lain, bukan hanya sekadar berkomunikasi lewat grup WhatsApp. Dengan adanya peresmian ini, kita dapat mempererat kebersamaan, memahami peraturan yang berlaku, serta memastikan kepemilikan senjata api sesuai dengan izin yang sah,” ujar Nanang.

Ia juga menambahkan bahwa Rajawali Shooting Club berkomitmen untuk menaati regulasi yang berlaku dan memastikan anggotanya memiliki izin resmi dalam penggunaan senjata api. Nanang menjelaskan bahwa klub ini berada di bawah naungan Perbakin dan telah memiliki kelengkapan administrasi yang sah.

Wakil Ketua KONI Sumbawa, Hamzah Abdullah, yang turut meresmikan klub ini, menyampaikan harapannya agar Rajawali Shooting Club dapat menjadi pusat pembinaan atlet menembak yang mampu bersaing di ajang olahraga tingkat daerah maupun nasional.

“Perbakin merupakan salah satu cabang olahraga yang berpotensi menyumbangkan prestasi bagi Kabupaten Sumbawa. Pada tahun 2015, Perbakin Sumbawa berhasil menyumbangkan 11 medali emas. Dengan kehadiran Rajawali Shooting Club, saya berharap akan lahir atlet-atlet baru yang bisa membawa nama Sumbawa ke tingkat lebih tinggi,” kata Hamzah.

Ia juga menjelaskan menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB akan digelar, sehingga kehadiran Rajawali Shooting Club bisa menjadi peluang bagi atlet-atlet muda untuk berkompetisi dan meraih prestasi.

Peresmian ini menjadi langkah awal bagi Rajawali Shooting Club dalam membangun ekosistem olahraga menembak yang lebih kuat di Sumbawa. Dengan dukungan dari berbagai pihak, klub ini diharapkan mampu mencetak atlet-atlet berbakat yang dapat bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.

Sebagai penutup, acara ini juga dirangkaikan dengan penerimaan kartu tanda anggota bagi para peserta yang telah tergabung dalam klub. Momen ini semakin menguatkan komitmen Rajawali Shooting Club untuk berkembang sebagai komunitas yang solid dan profesional di bawah naungan Perbakin.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen dalam pembinaan atlet, Rajawali Shooting Club siap menjadi wadah bagi para pecinta olahraga menembak di Sumbawa, sekaligus berkontribusi dalam mencetak prestasi di kancah olahraga nasional. (An)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur