Example 728x250
Kalteng

Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan

68
×

Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng kembali membagikan takjil gratis sebanyak 200 kepada pengendara yang melintas di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jl. Yos Sudarso, Palangka Raya Minggu (23/3/2025) sore.

Kapolda Kalteng Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan, pembagian takjil ini diberikan kepada para pengendara untuk menu berbuka puasa bersama keluarga di rumah ataupun di jalan jika memang tidak sempat pulang ke rumah.

“Alhamdulillah hari ini Ditlantas kembali membagikan takjil gratis kepada masyarakat. Semoga amal ibadah yang kita laksanakan selama bulan puasa ini bisa membawa berkah bagi semuanya,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa selain membagikan takjil, pihaknya juga mensosialisasikan tertib berlalu lintas, serta imbauan mudik aman, nyaman dan berkeselamatan.

“Kepada seluruh masyarakat yang hendak melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri kami imbau agar dapat mempersiapkan dengan matang selalu patuhi aturan lalu lintas serta mengecek terlebih dahulu kondisi fisik kendaraan sebelum bepergian dan lengkapi administrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” imbaunya (lrz/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur