Example 728x250
Terkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pam Sholat Tarawih untuk Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

42
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pam Sholat Tarawih untuk Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 24 at 10.48.07 Kapuas Timur-Untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama bulan Ramadhan 1446 H, Polsek Kapuas Timur melaksanakan pengamanan di masjid dan mushola saat masyarakat melaksanakan sholat Tarawih. Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam yang sedang beribadah.
Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Gendee, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengamanan akan dilaksanakan terutama pada saat masyarakat melaksanakan sholat Tarawih
“Pengamanan ini kita lakukan untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan aman. Kami ingin memberikan rasa nyaman bagi semua umat yang datang ke masjid dan mushola,” jelas Kapolsek, Minggu (23/03/2025) pukul 20.30 Wib.
Dalam rangkaian pengamanan ini, Polsek Kapuas Timur akan menerjunkan personel untuk melakukan patroli dan pengawasan di sekitar masjid dan mushola, guna memastikan tidak ada gangguan keamanan yang dapat mengganggu jalannya ibadah.
“Patroli dan pengawasan ini bertujuan untuk menjaga agar tidak ada gangguan keamanan selama masyarakat melaksanakan ibadah. Kami berharap kegiatan ini dapat memberi rasa aman bagi semua yang beribadah,” tambahnya
Melalui pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Kapuas Timur, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan penuh khusyuk tanpa adanya kekhawatiran. Polsek Kapuas Timur pun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Polsek Kapuas Timur akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat, khususnya saat mereka beribadah,” tutup Kapolsek. (u33hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"