Example 728x250
Jateng

Jelang Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siagakan Unit SAR Air

112
×

Jelang Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siagakan Unit SAR Air

Sebarkan artikel ini

Jelang Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siagakan Unit SAR Air

AnalisNews,Kota Tegal  – Selain menyiapkan pengamanan jalur arus mudik dan balik pada masa Lebaran Idul Fitri 1446 H. Polres Tegal Kota juga mensiagakan Unit SAR Air dari personel BKO Brimob Polda Jateng.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kesiapsiagaan ini untuk mengantisipasi kejadian darurat. Yang sekiranya membutuhkan penanganan dari tim “search and rescue” (SAR) pada masa Lebaran 2025.

“Pada masa mudik Lebaran tahun ini, kita perkirakan akan terjadi peningkatan arus penumpang dan mobilitas warga. Sehingga perlu adanya langkah antisipasi,” kata Kapolres saat memantau kesiapan pengamanan di Objek Wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal, Senin (24/03/2025).

Kapolres menyebut, selain melakukan pengamanan dan pemantauan arus mudik di titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pihaknya juga mensiagakan personel pengamanan di objek wisata pantai dan pelabuhan Kota Tegal.

“Jadi selain Pos Pangamanan dan Pos Pelayanan, kita juga memastikan kesiapan personel dan sarana prasarananya. Termasuk peralatan SAR yang akan kita gunakan dalam pelaksanaan Siaga SAR Khusus Lebaran,” tambahnya.

Keberadaan Unit SAR ini, lebih kita tujukan untuk kesiapsiagaan dan antisipasi dalam kegiatan evakuasi dan penanganan medis darurat. Baik pada korban kecelakaan maupun kondisi yang membahayakan manusia.

“Dalam pelaksanaannya, Unit ini akan bersinergi bersama unsur SAR lainnya. Baik dari TNI, BPBD dan Dinas terkait maupun Relawan SAR arnavat,” pungkasnya.

(TT/Humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur