Example 728x250
Nasional

Ustaz Fadzlan Garamatan (UFG) Iktikaf Bersama Jamaah Masjid Agung Sunda Kelapa

77
×

Ustaz Fadzlan Garamatan (UFG) Iktikaf Bersama Jamaah Masjid Agung Sunda Kelapa

Sebarkan artikel ini
IMG 20250324 WA0005 2

JAKARTA – Bulan Ramadan 1446 H telah memasuki 10 hari terakhir. Da’i asal Fakfak, Papua Barat, Ustaz Fadzlan Garamatan (UFG) menjalani momen iktikaf bersama ratusan jamaah Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadan 2025 menjadi momen yang penting bagi umat Islam agar mendapatkan Lailatul Qadar. Salah satu ibadah yang bisa dilakukan adalah iktikaf. Iktikaf berarti berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.

Sebelum menjalani iktikaf bersama, UFG sempat memberikan tausiah dengan tema “”Ramadan, Momentum Mempererat Ukhuwah”. Dalam ceramahnya, da’i yang juga presiden Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN itu menyebut iktikaf sebagai salah satu upaya ukhuwah antar sesama muslim dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Lihat saja, bagaimana kita mau meninggalkan kenyamanan yang ada di rumah, datang ke masjid ini berkumpul bersama saudara-saudara kita yang sama-sama ingin menggapai ridho Allah dan Nabi-Nya di momen-momen penting bulan Ramadan,” ucap UFG, Minggu (23/3/2024).

Sepanjang Ramadan ini, UFG menyebut kesibukannya bertambah padat. Hal ini memang rutin ia jalani selama Ramadan. Oleh karenanya, da’i yang sudah pernah mengislamkan kepala suku di pedalaman Papua itu berusaha menjaga kesehatan.

“Waktu harus diatur sebaik mungkin, kita jaga kesehatan agar jadwal-jadwal selama Ramadan ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

UFG adalah salah satu da’i yang terjadwal mendampingi para jamaah Masjid Agung Sunda Kelapa menjalankan iktikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan ini. Selain itu, ada Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., Dr. H. Ali Hasan Bahar, M.A., dan para da’i lainnya.

Masjid Agung Sunda Kelapa menyelenggarakan iktikaf pada 21-30 Maret 2025 M atau 21-30 Ramadan 1446 H. Ada tausiah iktikaf dan imam qiyamullail. Acara ini dimulai setelah sholat Isya hingga setelah sholat Subuh.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"