Example 728x250
Terkini

Tiga Pemuda Dilecehkan dan Disebar Vidio ke Medsos ,BBH MULIA AAI ON Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

102
×

Tiga Pemuda Dilecehkan dan Disebar Vidio ke Medsos ,BBH MULIA AAI ON Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250324 123940 WhatsApp

Tiga Pemuda Dilecehkan dan Disebar Video ke Medsos, BBH MULIA AAI ON Pastikan Proses Hukum Tetap Dijalankan

 

Analisnews.co.id-DENPASAR | Ketua Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Yanuar Nahak, S.H.,M.H., memberikan apresiasi kepada Senator Arya Wedakarna (AWK) yang telah memberikan atensi dan perhatian atas tetap berjalannya Proses Hukum Pelaku Penelanjangan Tiga (3) Pemuda.

Meski telah menghadap AWK di DPD RI yang didampingi Kasat Intel Polresta Denpasar, AWK menerima permintaan maaf mereka, namun Proses Hukum Pelaku Penelanjangan 3 Pemuda tetap harus dijalankan.

Demikian disampaikan Ketua BBH MULIA AAI ON, Yanuar Nahak, S.H., M.H., yang memastikan bahwa proses hukum kepada para pelaku Penelanjangan 3 Pemuda berjalan terus dan menyerahkan ke Polri.

“Kami akan terus memberikan pendampingan hukum kepada 3 pemuda tersebut yang dituduh mencuri tabung gas, namun alih-alih ketiganya dilecehkan dengan dilakukan penyekapan dan perekaman video serta menyebarkan ke media sosial dan dilakukan juga penyiksaan verbal,” kata Yanuar Nahak.

Dipaparkan, kasus ini telah dilaporkan ke Diskrimum Polda Bali serta telah diatensi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali yang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan BBH MULIA AAI ON.

“Hal tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/199/1|/2025/SPKTIPOLDA BALI, tanggal 22 Februari 2025, ibu Korban bernama Natalia Stefani Bosch, dengan dugaan Tindak Pidana Pornografi dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan atau Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan atau Tindak Pidana Menguasai, Membawa, Mempergunakan Senjata Api, pada Selasa dinihari, 18 Maret 2025,” pungkasnya. (red/tim).

 

#BBH MULIA #AAI ON #KETUA YANUAR NAHAK #PROSES HUKUM #PELAKU #PENELANJANGAN #PEMUDA

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"