Example 728x250
Terkini

Kegiatan Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Mingguan Sat Intelkam Polres Katingan.

66
×

Kegiatan Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Mingguan Sat Intelkam Polres Katingan.

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 24 at 11.35.10 1

WhatsApp Image 2025 03 24 at 11.35.10
Katingan- bertempat di ruang Kasat Intelkam Polres Katingan telah dilaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Mingguan rutin yang dipimpin secara langsung oleh Kasat Intelkam IPTU Moh. Mastur, S.H,Senin (24/03/2025)pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam IPTU Moh. Masthur, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap minggunya yang dilaksanakan setiap hari Senin. Kegiatan ini dimaksud mengevaluasi kegiatan maupun pekerjaan yang telah dilaksanakan selama satu minggu sebelumnya dan membuat rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama seminggu kedepan.

Beberapa penekanan yang disampaikan pimpinan yaitu, ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugas personil Sat Intelkam dinilai telah baik dan tidak ada pelanggaran. Lebih tingkatkan lagi disiplin baik dalam pelaksanaan apel dan tugas – tugas yang menjadi kewajiban pekerjaan. Bulan Ramadhan sudah memasuki minggu akhir tetap monitoring harga sembako dan Gas LPG, Laksanakan Pulbaket antisipasi situasi kamtibmas jelang perayaan Idul Fitri karena banyak Masyarakat yang melaksanakan mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan koordinasi dengan pemda maupun Ketua PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) terkait rencana kegiatan malam Takbir serta rencana hiburan di tempat – tempat wisata.

Diakhir pelaksanaan Anev tidak lupa menampung saran dan masukan dari masing – masing personil guna meningkatkan dan mempererat hubungan pimpinan dengan sesama anggota Sat Intelkam.(Intelkam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"