Example 728x250
Jabar

Gebyar Muharram Polsek Pamarican Beri Santunan Kepada Anak Yatim

40
×

Gebyar Muharram Polsek Pamarican Beri Santunan Kepada Anak Yatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0349

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar menyiagakan para personel dalam rangka memberikan pengamanan kegiatan masyarakat dalam rangka acara Gebyar Muharram. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Kabupaten Ciamis.

Salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar. Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin, S.H, yang mengikuti acara Gebyar Muharram tingkat Kecamatan Pamarican di Aula Desa Neglasari, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 5 Agustus 2024.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin, S.H menuturkan, tidak hanya hadir tetapi juga bersiaga dan melakukan koordinasi serta komunikasi masyarakat maupun penyelenggara. Dimana ini dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman serta memastikan keamanan dan ketertiban selama gelaran Gebyar Muharram Kecamatan Pamarican.

“Kami hadir untuk memberikan rasa nayaman dan aman masyarakat. Terutama saat masyarakat melaksanakan tablig akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah dan acara Muharraman, agar berjalan lancar dan tertib,” Ucapnya

“Alhamdulillah pelaksanaan Tablig Akbar berjalan lancar dan tertib. Kami turut ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan sinergitas yang baik sehingga pelaksanaan kegiatan tablig akbar berjalan tanpa ada gangguan yang tidak diinginkan,” Tutup AKP Jajang.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur