Example 728x250
PapuaBerita

Penjabat Gubernur Papua Tegaskan Profesionalisme dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada

68
×

Penjabat Gubernur Papua Tegaskan Profesionalisme dalam Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Papua Ramses Limbong
Pj Gubernur Papua Ramses Limbong.

Analisnews.co.id, Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada dengan penuh profesionalisme.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua harus bebas dari kesalahan sekecil apa pun.

“Mulai dari proses awal hingga penetapan gubernur terpilih, tidak boleh ada kesalahan sekecil apa pun. Ini adalah harapan saya sebagai penjabat gubernur sekaligus mewakili masyarakat Papua,” ujar Ramses di Jayapura, Senin (24/3/2025).

Ramses menekankan bahwa meskipun demokrasi membutuhkan biaya besar, biaya tersebut tidak seharusnya meningkat akibat kesalahan penyelenggara. Ia mengingatkan bahwa hal-hal kecil yang diabaikan dapat berdampak besar terhadap kelancaran PSU.

Sebagai contoh, Ramses mengungkapkan pengalamannya saat menghadiri pleno penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. “Saya baru menerima undangan melalui pesan WhatsApp pada pukul 10.00 WIT,” ungkapnya.

Selain itu, Ramses juga menyoroti prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya yang sempat tertunda karena tidak adanya dirigen yang siap. “Hal-hal kecil seperti ini seharusnya mendapat perhatian lebih, mengingat ini adalah rapat resmi,” tambahnya.

“Saya tidak marah, tetapi sedih. Ini adalah uang rakyat, dan PSU berarti kita menggelar Pilkada dua kali. Jangan sampai kesalahan-kesalahan kecil seperti ini terulang kembali,” tutup Ramses. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"