Example 728x250
JabarTerkini

Tedi Sutardi : Jumlah Angka Pengangguran di Indonesia Capai 5, 2 Persen, Tantangan Besar Bagi Kebijakan Pembangunan

837
×

Tedi Sutardi : Jumlah Angka Pengangguran di Indonesia Capai 5, 2 Persen, Tantangan Besar Bagi Kebijakan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250324 WA0051
Garut,Analisnews.co.id – Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Tedi Sutardi, menyoroti tingkat pengangguran di Indonesia yang mencapai 5,2 persen pada tahun 2024. Menurutnya, angka ini mencerminkan tantangan besar bagi efektivitas kebijakan pembangunan yang Diterapkan pemerintah.

“Tingginya tingkat pengangguran menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan masih belum sepenuhnya efektif dalam menciptakan lapangan kerja. Pemerintah perlu lebih aktif dalam membangun ekosistem yang mampu menyerap tenaga kerja, terutama bagi generasi muda,” ujar Tedi Sutardi. Pada Senin,(24/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa beberapa faktor utama penyebab tingginya angka pengangguran adalah ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang relevan, serta lambatnya pertumbuhan sektor-sektor padat karya.

Menurut Tedi, strategi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

“Pemerintah harus memperkuat sektor UMKM, meningkatkan investasi, serta mempercepat program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja agar angkatan kerja siap bersaing,” tegasnya.

Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam merancang kebijakan yang efektif untuk menekan angka pengangguran.

Dengan kebijakan yang tepat, tantangan ini dapat diatasi secara bertahap demi pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"