Example 728x250
Terkini

Jaga Kondusifitas, Brimob Kalteng Kawal Pengamanan Rapat Pleno PSU di Barito Utara

95
×

Jaga Kondusifitas, Brimob Kalteng Kawal Pengamanan Rapat Pleno PSU di Barito Utara

Sebarkan artikel ini

20250324 142718 scaledBarito Utara – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya rapat pleno terbuka tingkat kabupaten terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah Kalteng bersama Ditsamapta Polda Kalteng serta Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan pengamanan di Kantor Bappeda Kabupaten Barito Utara, Senin (24/03/2025).

Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses pleno berlangsung. Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya untuk mengamankan jalannya kegiatan, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam tahapan penting pelaksanaan demokrasi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami hadir untuk menjamin rapat pleno terbuka berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh personel yang bertugas akan selalu siaga dan mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Dansatbrimob.

Dansatbrimob berharap, dengan pengamanan yang optimal, rapat pleno dapat berlangsung dengan tertib tanpa gangguan, serta hasil dari PSU dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan damai demi kelangsungan demokrasi yang kondusif.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"