Example 728x250
Terkini

Jamin Keamanan, Brimob Kalteng Kawal Ketat Pergeseran Kotak Suara PSU Pilkada 2024 di Barut

73
×

Jamin Keamanan, Brimob Kalteng Kawal Ketat Pergeseran Kotak Suara PSU Pilkada 2024 di Barut

Sebarkan artikel ini

IMG 20250324 WA0045 scaledBarito Utara – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses demokrasi, personel Satuan Brimob Polda Kalteng bersama personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng serta Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap kotak suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pleno tingkat PPK di Kabupaten Barito Utara, Senin (24/03/2025).

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh tahapan PSU berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif, personel gabungan dengan sigap melaksanakan pengawalan. Kotak suara dikawal mulai dari gudang logistik KPU hingga Kantor Bappeda Kab. Barito Utara, tempat berlangsungnya sidang pleno.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan proses demokrasi, khususnya dalam tahapan PSU ini.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian PSU berjalan aman dan kondusif, serta mengawal kotak suara agar sampai dengan selamat ke tujuan tanpa adanya gangguan,” ujarnya.

Selain itu, Dansatbrimob juga menegaskan bahwa sinergi antara personel Brimob, Ditsamapta, dan jajaran Polres sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses pemungutan dan penghitungan suara ulang berlangsung.

Dengan adanya pengawalan ketat ini, diharapkan seluruh tahapan PSU di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga menghasilkan keputusan yang sah serta dapat diterima oleh seluruh pihak.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"