Example 728x250
Jabar

Cipkon di Bulan Ramadan, Polres Ciamis Patroli Setelah Waktu Sahur Hingga Subuh di Pusat Kota

42
×

Cipkon di Bulan Ramadan, Polres Ciamis Patroli Setelah Waktu Sahur Hingga Subuh di Pusat Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 20250324 WA0434

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar terus berupaya memberikan kemananan dan ketertiban masyarakat, terutama disaat waktu orang-orang beristirahat di malam hari hingga pagi hari. Ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam mewujudkan Harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

Seperti yang dilaksanakan selama bulan suci ramadan. Dimana jajaran Polres Ciamis Polda Jabar secara intens melaksanakan Patroli di malam hari hingga setelah waktu sahur bahkan waktu subuh. Patroli ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka melakukan Patroli ke sejumlah kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, yakni Simpang Tiga Pasar Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (24/3/2025), setelah sahur dan subuh.

Patroli ini dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka menggunakan kendaraan dinas mendatangi sejumlah pemukiman warga di wilayah Kabupaten Ciamis. Patroli ini dibawah pimpinan Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., selaku Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., mengatakan, patroli ini dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadan 1446 hijriyah. Dimana Polri hadir secara intens dan berkala di tengah masyarakat melakukan patroli hingga waktu sahur bahkan subuh untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama ramadan.

“Patroli ini dimulai sejak malam, waktu sahur hingga setelah waktu subuh guna mencegah terjadi tindakan kriminalitas jalanan, Balapan Liar, penggunaan knalpot brong, tawuran antar warga hingga perang sarung dan penggunaan petasan yang kerap terjadi atau dilakukan masyarakat saat bulan suci ramadan tiba,” kata Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.

Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga Harkamtibmas, terutama selama bulan suci ramadan. Kondusifitas wilayah terbentuk lantaran dukungan semua pihak, Polri tidak akan mampu mewujudkan itu semua kalau tidak ada peran serta dari masyarakat itu sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk antisipasi gangguan kamtibmas, kami minta kepada masyarakat tidak berkendara sendirian di malam hari. Mari kita sama sama wujudkan kondusifitas wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar, agar semua masyarakat merasa nyaman dan aman khususnya menjalankan ibadah di bulan suci ramadam yang penuh dengan berkah ini,” kata Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.

Pada kesempatan itu, kata Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, anggota turut memberikan informasi mengenai layanan Hotline 110. Call center ini untuk membantu masyarakat didalam mendapatkan pelayanan Kepolisian terlebih di momentum Mudik Lebaran 2025.

“Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Ciamis terus berupaya meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan baliho himbauan arus mudik serta sosialisasi Hotline Mudik Polri 110,” kata Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.

Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar berharap dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, momentum arus mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Polri mengimbau seluruh pemudik untuk selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak ragu menghubungi Hotline 110 jika membutuhkan bantuan di perjalanan,” kata Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"