Polsek Kapuas Hilir – Personel Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng secara rutin laksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng kepada warga yang ditemui.
Kapolsek Kapuas Hilir IPTU ACHMAD SAEPUDIN menjelaskan berkaitan dengan sosialisasi maklumat ini , kami sampaikan berkaitan dengan larangan serta sanksi bagi pembakar hutan dan lahan secara sembarangan.
“ Dalam kegiatan pada hari ini, kami menyampaikan dengan pendekatan yang humanis berkaitan dengan sanksi dan larangan berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir,”ungkapnya, Senin (24/03/2025). (asd29)