Example 728x250
BantenTerkini

Mudik Tenang! Polsek Cikande Polres Serang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

53
ร—

Mudik Tenang! Polsek Cikande Polres Serang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Sebarkan artikel ini
IMG 20250324 WA0047

SERANGโ€“ analisnews.co.id Jelang musim mudik Lebaran, Polsek Cikande Polres Serang kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui Kapolsek Cikande AKP Tatang, mengatakan program Kapolres Serang yang di laksanakan oleh polsek jajaran ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik.

โ€œKami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang untuk memanfaatkan layanan ini. Penitipan kendaraan bisa dilakukan mulai sepekan sebelum Lebaran hingga setelahnya,โ€ ujar Kapolsek, Minggu (23/3/2025).

Layanan penitipan kendaraan ini selain membantu warga, program ini juga dianggap efektif menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat rumah kosong ditinggal mudik.

Caranya gampang! Pemudik cukup membawa:

โœ… Fotokopi KTP
โœ… Fotokopi STNK dan BPKB
โœ… Mengisi Buku Register
โœ… Menerima Tanda Bukti Penitipan

โ€œCukup bawa dokumen kendaraan dan identitas diri, langsung bisa titip kendaraan dengan aman di polsek cikande,โ€ tambahnya.

Mudik aman, hati tenang! Dengan program Kapolres Serang yang dilaksanakan oleh Polsek Cikande ini, warga bisa menikmati perjalanan ke kampung halaman tanpa khawatir soal keamanan kendaraan di rumah. Mau titip motor atau mobil? Langsung aja ke polsek terdekat!.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"