SERANG โ analisnews.co.id Kabar gembira bagi pemudik, Polsek Carenang Polres Serang kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin mudik atau pulang kampung.
Hal itu merupakan bagian dari program Kapolres Serang yang di laksanakan oleh polsek jajaran.
โKami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang untuk memanfaatkan layanan ini. Penitipan kendaraan bisa dilakukan mulai sepekan sebelum Lebaran hingga setelahnya,โ ujar Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna SH. Senin, 24/03/25.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik lebaran 2025 ini.
Layanan penitipan kendaraan ini selain membantu warga, program ini juga dianggap efektif menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat rumah kosong ditinggal mudik.
Caranya gampang! Pemudik cukup membawa:
Fotokopi KTP
Fotokopi STNK dan BPKB
Mengisi Buku Register
Menerima Tanda Bukti Penitipan
โCukup bawa dokumen kendaraan dan identitas diri, langsung bisa titip kendaraan dengan aman di Polsek Carenang,โ ucap Kapolsek.
Mudik aman, hati tenang, Dengan program Kapolres Serang yang dilaksanakan oleh Polsek Carenang ini, warga bisa menikmati perjalanan ke kampung halaman tanpa khawatir soal keamanan kendaraan di rumah.
Mau titip motor atau mobil? Langsung aja ke polsek terdekat!.