Example 728x250
BantenTerkini

Mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Anggota Polsek Kresek lakukan Patroli mobile

31
×

Mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Anggota Polsek Kresek lakukan Patroli mobile

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0110

Kabupaten Tangerang, – analisnews.co.id Kanit Provost Polsek Kresek Aipda Arif Nur bersama Anggota Polsek Kresek lakukan giat Patroli mobile malam hari antisipasi Kejahatan Jalanan dan Aksi Tawuran diwilayah Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Senin (05/08/2024) dini hari

Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang. Dalam kesempatan ini Aipda Arif memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar menjaga wilayahnya dari Gangguan Kamtibmas.

Menurut Aipda Arif, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari. Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Tutupnya

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH secara terpisah menyatakan setiap personil Polri khususnya personil Polsek Kresek wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Oleh karena itu penting nya dilakukan Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolsek juga menambahkan โ€œmenangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemulyaanโ€. Pungkasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur