Example 728x250
Kalteng

Ciptakan Pelaksanaan Taraweh Khusuk, Polres Mura Lakukan Pengmanan Di Masjid Al Istiqlal

56
×

Ciptakan Pelaksanaan Taraweh Khusuk, Polres Mura Lakukan Pengmanan Di Masjid Al Istiqlal

Sebarkan artikel ini
IMG 20250325 WA0000

Puruk Cahu – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan, Satuan Samapta (Sat Samapta) dan Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) menggelar patroli di sekitar masjid-masjid yang melaksanakan Shalat Tarawih diseputaran Kota Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (24/3/2025) malam.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan jamaah yang tengah menjalankan ibadah.

Adapun Route Patroli yang dilaksanakan yaitu Al Istiqlal Puruk Cahu.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kasat Samapta Iptu Desmara Yance, S.H menyampaikan bahwa patroli ini fokus pada kawasan sekitar masjid yang ramai dikunjungi jamaah saat melaksanakan shalat Tarawih.

“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar masjid, serta mencegah potensi gangguan seperti tindak kriminal, tawuran, atau gangguan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan ibadah,” ujarnya.

Petugas patroli, yang dilengkapi dengan kendaraan dan alat komunikasi, secara rutin menyisir area sekitar masjid pada malam hari.

Selain itu, anggota Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada warga dan jamaah agar tetap menjaga ketertiban serta menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan untuk memastikan ibadah puasa dan Tarawih berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan.

Polres Mura berharap agar masyarakat dapat terus menjaga kerukunan dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci ramadhan. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"