Example 728x250
Banten

Hadir di tengah Masyarakat personil Polsek Anyar Polres Cilegon laksanakan pengamanan giat Mini Soccer,

16
×

Hadir di tengah Masyarakat personil Polsek Anyar Polres Cilegon laksanakan pengamanan giat Mini Soccer,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0059

Cilegon – analisnews.co.id Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan Pembukaan pertandingan Sepakbola Mini (Mini Soccer) yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Desa Kosambironyok Kecamatan. Anyar Kabupaten. Serang, senin (05/08/2024)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel mengatakan Kegiatan Masyarakat yang dapat menimbulkan kerawanan perlu di laksanakan Pengamanan guna pencegahan tindak pidana, pontensi Konflik maupun Problem solving yang berada di wilayah.

Kegiatan pengamanan ini juga sebagai salah satu Sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dan wujud kemitraan sekaligus mengajak semua potensi yang ada di masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam harkamtibmas. diharapkan dengan adanya kemitraan dapat bekerjasama serta akan terjalin hubungan yang baik dan membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas tetap aman dan kondusif, Pungkasnya.

dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun RI ke-79 yang diikuti oleh 30 Tim se-Kec. Anyar Kp. Baru Ds. Kosambirongok Kec. Anyar Kab. Serang telah dilaksanakan kegiatan pertandingan Sepak bola Mini (Mini Soccer) yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Ds. Kosambironyok Kec. Anyar Kab. Serang. ” ungkapnya.

Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel mengatakan Sepak bola Mini (Mini Soccer) menggunakan sistem gugur yang diikuti dan petugas keamanan memberikan himbauan kepada Team untuk tetap Sportif selama berjalannya pertandingan guna menciptakan situasi yang aman nyaman dan kondusif”tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.