Example 728x250
Terkini

Pelaksanaan Kegiatan VCD F.T Satbinmas Polres Katingan

46
×

Pelaksanaan Kegiatan VCD F.T Satbinmas Polres Katingan

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 25 at 10.23.02

WhatsApp Image 2025 03 25 at 10.23.03

Katingan –, Kegiatan VCD F.T Satbinmas ini dipimpin oleh Kasat Binmas yg di Wakili oleh Ipda Ade Hermanto, S.Pd., S.Sos bertempat di Halaman Mako Polres Katingan, diikuti Pejabat Utama (PJU) Polres Katingan dan Personel Polres Katingan,Senin (25/03/2025)pagi.

Fungsi Satbinmas diatur dalam berbagai Perkap yang terkait dengan tugas pembinaan masyarakat, seperti Perkap tentang Bhabinkamtibmas, pengamanan swakarsa, dan kemitraan polisi dengan masyarakat, Ucapnya

Dalam arahannya, Tugas utama Satbinmas adalah melaksanakan pembinaan masyarakat, yang mencakup kegiatan penyuluhan, pemberdayaan perpolisian masyarakat (Polmas), koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa seperti Satuan Pengamanan (Satpam) dan Kepolisian Khusus (Polsus)

Selain itu, Satbinmas juga berperan dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan terkait, seperti Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, kepada anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan masyarakat umum.
Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, diharapkan Satbinmas dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dalam membina dan memberdayakan masyarakat untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Tutupnya(SDM)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"