Example 728x250
PapuaBerita

Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura 2025-2029

63
×

Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku di Kantor Gubernur Papua
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku di Kantor Gubernur Papua

Analisnews.co.id, Jayapura – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, secara resmi melantik Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk masa jabatan 2025-2029.

Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Papua pada Selasa (25/3/2025), berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1997 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Ramses Limbong menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pemimpin baru Kabupaten Jayapura tersebut. Ia berharap keduanya dapat melanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian. Tugas Anda adalah menyentuh, membantu, dan melihat kebutuhan mereka, sesuai dengan sumpah dan janji yang baru saja diucapkan,” ujar Ramses.

Ramses juga menekankan pentingnya peran Bupati dan Wakil Bupati dalam membawa Kabupaten Jayapura menuju kemajuan. Ia menyebut Tanah Papua sebagai tanah yang diberkati namun masih “tertidur,” dan menegaskan bahwa tanah ini akan memberikan berkat jika dikelola dengan baik.

“Saya yakin Bumi Kenam Bhai Umbai dapat dinakhodai dengan baik oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, sehingga menjadi pionir bagi Provinsi Papua,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ramses mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 membutuhkan proses panjang hingga Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Yunus-Haris sebagai pilihan rakyat dan pilihan Tuhan.

Ia berharap keduanya dapat menjadi pemimpin yang merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan suku atau golongan.

“Harapan saya, bekerjalah dengan hati dan serahkan selebihnya kepada Tuhan. Jadilah pemimpin yang menjadi panutan bagi seluruh rakyat Kabupaten Jayapura,” tegas Ramses.

Ramses juga meminta agar pemimpin baru ini menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjadi teladan di daerah, serta membangun sinergi dengan rakyat, DPRD, Forkopimda, Pemerintah Provinsi Papua, dan pemerintah pusat.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Papua, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Stanley Yos Bukara, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Derman Parlungguan Nababan, Ketua Tim PKK Provinsi Papua, mantan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi, dan Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay. (Cal)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"