Example 728x250
Jateng

Kapolres Blora ” Larang” Takbir Keliling Gunakan “Sound Horeg”

91
×

Kapolres Blora ” Larang” Takbir Keliling Gunakan “Sound Horeg”

Sebarkan artikel ini

Blora – Analisnews : Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH, himbau masyarakat tidak melakukan konfoi menggunakan “Sound Horeg” atau pengeras suara yang sangat keras, saat melakukan takbiran.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Blora dalam rangka menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

Dalam pernyataannya, Kapolres Blora menyatakan, “Kepada masyarakat Kabupaten Blora, mari kita bersama-sama membantu menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif dan aman, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan penuh khidmat dan kebahagiaan.” Ia juga menekankan pentingnya menjaga harmoni antarwarga agar perayaan hari raya tetap berjalan lancar tanpa gangguan.

Larangan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, mengingat penggunaan sound system berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga, serta berpotensi memicu kericuhan, jelas Kapolres Blora.

Sebagai gantinya, Kapolres menyarankan agar takbir keliling dilakukan di lingkungan masing-masing dengan memanfaatkan alat tradisional seperti bedug atau alat musik bambu thetek yang lebih ramah, sesuai dengan nuansa kekhidmatan malam takbiran.

Selain itu, Kapolres Blora turut menyampaikan ucapan selamat kepada para pemudik yang telah tiba di Kabupaten Blora. “Kami mengucapkan selamat datang untuk para pemudik yang sudah sampai di Kabupaten Blora, mudik seneng balik ayem,” ujarnya. Ucapan ini mencerminkan harapan agar perjalanan mudik berlangsung menyenangkan dan kembali ke tempat asal dapat dilakukan dengan tenang dan selamat, sejalan dengan semangat menjaga keamanan selama musim lebaran.

Dengan imbauan ini, Kapolres berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kebaikan bersama. Penggunaan bedug atau alat musik bambu thetek tidak hanya melestarikan tradisi lokal, tetapi juga menjadi alternatif yang lebih aman dan nyaman dibandingkan sound horeg. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya malam takbiran yang penuh makna dan damai di Kabupaten Blora.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur