Example 728x250
BeritaJatengTerkini

ABK Kapal Jatuh ke Sungai Silugonggo dan Tewas, Polisi Pastikan Murni Kecelakaan

100
×

ABK Kapal Jatuh ke Sungai Silugonggo dan Tewas, Polisi Pastikan Murni Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 20250325 130837 0000 scaled

analisnews.co.id – Pati || Seorang anak buah kapal (ABK) KM. Kuro Kuro, Febrian Pamungkas (25), warga Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, ditemukan tewas setelah terjatuh ke Sungai Silugonggo, Juwana, Pati, pada Senin (24/03/2025) malam.

Kejadian nahas itu bermula sekitar pukul 18.45 WIB saat KM. Kuro Kuro sedang menarik KM. Puji Jaya Poler (GT. 29) dari dok perbaikan. Posisi kapal yang berdekatan dengan KM. Aji Mina Perkasa (GT. 98) mengharuskan Febrian memindahkan tali pengikat di bagian buritan kapal. Namun, nahas, ia terpeleset dan tercebur ke sungai.

Saksi mata di lokasi, Suwarto (48) dan Zaenal Abidin (50), langsung berusaha menolong dengan menyelami sekitar lokasi jatuhnya korban. Sayangnya, Febrian tak kunjung ditemukan hingga akhirnya tim dari Satpolairud Polresta Pati turun tangan setelah menerima laporan pada pukul 19.15 WIB.

“Setelah dilakukan pencarian di sekitar tempat kejadian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala tertanam di lumpur sungai,” ujar Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tenaga medis dari Puskesmas Juwana telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan memastikan tidak ada tanda kekerasan. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Suwondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pekerja kapal agar selalu mematuhi prosedur keselamatan, terutama di area perairan yang rawan kecelakaan. Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Aji)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"