Pada hari Selesa tanggal 25 Maret 2025 Skj. 09.30 Wib. Bhabinkamtibmas Desa Anjir Serapat Baru Briptu Muhammad Maslan Alkarni melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan , jenis Kolam Bioflok berisikan ikan Lele milik pribadi yang dikelola oleh Sdr. Abduh Jl.Trans Kalimantan Km.8 RT 02 Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas.
Kegiatan tersebut dikelola langsung oleh Sdr. Abduh yang mana lahan tersebut merupakan ketahanan pangan milik pribadi dengan ukuran 3 meter.
Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.