Example 728x250
Kalteng

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Di Desa Dirung

46
×

Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Di Desa Dirung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 WA0049 1

Polres Murung Raya – Anggota Polsek Murung Polsek Murung Polres Murung Raya, Brigpol Albert Tampubolon memberikan sosialisasi tentang pungutan liar (pungli) kepada warga Desa Dirung, Kec. Murung, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (5/8/2024) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Murung Ipda Catur melalui Brigpol Albert Tampubolon mengatakan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oleh oknum petugas.

Untuk itu, Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Stop Pungli dalam segala hal baik dilingkungan pekerjaan maupun dilingkungan keluarga,” ujar Brigpol Albert.

Lanjutnya, berdasarkan aturan yang ada, untuk menindak para pelaku praktek-praktek pungli. Presiden RI mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) baik penerima dan pemberi sama-sama akan diberikan sanksi.

“Mengenai pentingnya mencegah pungli masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya serta muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan hal tersebut yang biasa ditemui dalam keseharian,” katanya.

“Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum,” tutupnya. (Mr)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur